Penelitian ini menganalisis motivasi di balik tindakan kecurangan yang terjadi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya, dengan fokus pada UMKM yang memiliki omzet tahunan antara Rp 300 juta hingga Rp 50 miliar. Penelitian ini mengadopsi teori Fraud Triangle untuk menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecurangan di dalam organisasi. Pendekatan kuantitatif dengan analisis Partial Least Squares (PLS) digunakan untuk menguji tiga faktor utama, yaitu tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization), yang memengaruhi perilaku kecurangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya sistem pengendalian internal, tekanan finansial, dan absennya pedoman etika merupakan faktor signifikan yang berkontribusi terhadap terjadinya kecurangan pada UMKM. Data dikumpulkan melalui survei dari 100 UMKM di Surabaya, dan analisis menunjukkan bahwa hubungan antara faktor-faktor tersebut dengan tindakan kecurangan memiliki signifikansi statistik yang tinggi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sistem pengendalian internal dan pembentukan budaya transparansi di dalam organisasi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kecurangan pada UMKM. Temuan ini dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan pemilik bisnis di Surabaya untuk merancang strategi yang lebih efektif dalam mencegah kecurangan dan meningkatkan integritas lingkungan bisnis secara keseluruhan..
Copyrights © 2024