Pelatihan digital marketing bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal di Kecamatan Koto Tangah dilaksanakan sebagai upaya mengatasi tantangan dalam pemasaran produk secara konvensional. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan yang mencakup strategi pemasaran online, pembuatan konten promosi, serta optimalisasi platform digital. Metode Participatory Action Research (PAR) digunakan dengan pendekatan partisipatif melalui observasi, wawancara, diskusi kelompok terarah (FGD), pelatihan, dan pendampingan. Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai konsep digital marketing dan keterampilan praktis dalam memanfaatkan media sosial serta marketplace untuk memperluas jangkauan pasar. Pelaku UMKM juga menunjukkan kemampuan dalam membuat konten visual menarik dan mengelola strategi pemasaran berbasis data. Selain itu, terbentuknya komunitas UMKM Digital menjadi wadah kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan. Evaluasi menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya branding produk. Dengan demikian, pelatihan ini terbukti efektif dalam mengoptimalkan penjualan produk UMKM halal di Kecamatan Koto Tangah.
Copyrights © 2025