MAQASHID : Jurnal Hukum Islam
Vol. 7 No. 2 (2024): Nov 2024

ANALISIS DAMPAK DAN KONTROVERSI PENERAPAN PERDA SYARIAT: Aceh Indonesia

Parawati, Erina Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2024

Abstract

Abstrak Fenomena penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syariat di beberapa wilayah Indonesia telah menjadi topik yang memicu berbagai reaksi publik, terutama karena perda syariat ini dianggap sebagai upaya daerah untuk mempertahankan nilai-nilai Islam di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Kebijakan ini muncul seiring diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 1999, yang memberi wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur wilayah mereka sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat. Salah satu daerah yang menonjol dalam penerapan perda syariat adalah Aceh, yang mendapat hak istimewa untuk menerapkan hukum syariah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Fenomena ini menimbulkan berbagai pandangan dan perdebatan, baik dari pendukung yang menganggap perda syariat sebagai upaya untuk menjaga moralitas publik maupun dari kritik yang menilai aturan ini berpotensi mendiskriminasi kelompok minoritas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak, tantangan, dan kontroversi yang terkait dengan penerapan perda syariat di Indonesia, khususnya di Aceh. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif, penelitian ini mengkaji persepsi masyarakat terhadap perda syariat, efektivitas aturan, serta implikasi hukumnya terhadap hak-hak dasar warga negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perda syariat dapat menciptakan ketertiban sosial yang sesuai dengan norma-norma mayoritas, aturan ini juga menghadapi tantangan dalam bentuk inkonsistensi penegakan hukum dan berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama bagi kelompok masyarakat non-Muslim.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

maqashid

Publisher

Subject

Religion Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MAQASHID merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh program studi Ahwal al-Syakhsiyah Institut Agama Islam Al-Qolam, terbit dua kali dalam satu tahun. Sebagai sarana pengembangan intelektual dosen dan civitas akademik pegiat hukum Islam. Redaksi menerima artikel ilmiah maupun hasil laporan ...