Populasi penduduk Indonesia sebagian besar adalah umat beragama Islam. Maka dari itu diketahui bahwa seluruh produk terutama obat-obatan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal dari MUI. Fitofarmaka merupakan salah satu obat tradisional yang telah disarankan oleh dokter, Fitofarmaka juga telah melalui uji praklinik dan uji klinik. Saat ini obat jenis Fitofarmaka telah banyak diminati oleh para konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui minat beli konsumen terkait ada atau tidaknya label halal pada obat jenis Fitofarmaka. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode survei eksplanatori. Metode ini bersifat kuantitatif dan digunakan untuk menguji perilaku individu atau kelompok dengan mengambil sampel dari populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diketahui korelasi antar kedua variabel label halal dan minat beli yaitu memiliki korelasi lemah, artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan pada label halal dalam mempengaruhi minat beli konsumen pada produk obat Fitofarmaka. Hal ini diketahui dari diperolehnya nilai koefisien determinasi sebesar 0,394 (korelasi lemah). Maka kesimpulan dalan ini adalah diketahui bahwa ada atau tidak adanya label halal dalam produk obat Fitofarmaka tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap minat beli konsumen di Apotek Cangkiran.
Copyrights © 2025