Pencemaran lingkungan dan menumpuknya sampah kerapkali menjadi masalah yang sulit diatasi, solusi yang dijelaskan dalam konsep circular economy dan maqashid shariah mengarah pada pemanfaatan sampah untuk daur ulang dengan nilai ekonomi dan manfaat yang berkelanjutan. Dalam prosesnya konsep circular economy dinilai memiliki banyak kemiripan dengan maqashid shariah dengan demikian melalui penelitian ini dilakukan analisis untuk mengetahui keselarasan prinsip circular economy dan maqashid shariah dalam penggunaan produk daur ulang. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif, dan pendekatan systematic literature review yang membawah peneliti pada filtrasi terhadap 2.427 artikel menjadi 12 artikel yang dinilai relevan untuk dianalisis, analisis dilakukan dengan menggunakan deductive reasoning. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pengolahan produk daur ulang dan penggunaannya selaras dengan prinsip circular economy dan maqashid shariah apabila produk atau bahan yang terkadung didalamnya dipastikan aman dan tidak membahayakan pengguna dalam jangka waktu yang panjang, manfaat yang diberikan terhadap lingkungan juga merupakan salah konsep yang selaras antara kedua konsep ini.
Copyrights © 2025