Penelitian ini mengkaji wacana inklusi dalam dokumen Rencana Strategis Kemendikbudristek 2020–2024 (Revisi 2022) menggunakan pendekatan analisis wacana kritis Sara Mills. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana penyandang disabilitas diposisikan dalam narasi kebijakan: sebagai subjek aktif atau hanya objek pasif. Model Sara Mills menyoroti relasi kuasa melalui posisi subjek-objek, pembaca, dan kelompok marjinal dalam teks. Hasil analisis menunjukkan bahwa negara diposisikan sebagai subjek dominan pemberi akses, sedangkan difabel direpresentasikan sebagai penerima pasif tanpa ruang partisipatif. Pembaca yang diasumsikan pun bukan difabel, melainkan birokrat dan masyarakat umum, yang memperkuat narasi paternalistik. Inklusi dalam dokumen ini lebih bersifat simbolik dan bersyarat, belum menyentuh perubahan struktural. Studi ini menunjukkan pentingnya membaca ulang narasi kebijakan secara kritis agar inklusi tidak sekadar menjadi retorika, melainkan benar-benar memperjuangkan keadilan sosial bagi kelompok difabel.
Copyrights © 2025