This article discusses women's rights to access education and how Islam theologically and historically breaks down the domestic stigma that places women only in the realm of the kitchen and household. Through a qualitative approach with a literature study method, this article analyzes the texts of the Qur'an, hadith, and other relevant texts to answer accusations of discrimination against women and explain the priority of knowledge for every Muslim, both men and women. Islam views education as a basic human right and places women as the main pillar in the process of family and community education. The phrase that "mother is the first madrasah" reflects how crucial the role of women is in giving birth to a knowledgeable and moral generation. Therefore, limiting access to education for women is a form of inequality that is contrary to Islamic principles. Domestic stigma is more born from patriarchal cultural construction, not from religious teachings. This article emphasizes the need to build collective awareness to eliminate gender discrimination in the world of education.   Abstrak Artikel ini membahas hak perempuan dalam mengakses pendidikan serta bagaimana Islam secara teologis dan historis meruntuhkan stigma domestik yang menempatkan perempuan hanya dalam ranah dapur dan rumah tangga. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, artikel ini menganalisis teks-teks Al-Qur’an, hadis, dan teks relevan lainnya untuk menjawab tuduhan diskriminasi terhadap perempuan dan menjelaskan keutamaan ilmu bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar manusia dan menempatkan perempuan sebagai pilar utama dalam proses pendidikan keluarga dan masyarakat. Ungkapan bahwa “ibu adalah madrasah pertama” mencerminkan betapa krusialnya peran perempuan dalam melahirkan generasi berpengetahuan dan berakhlak. Oleh karena itu, pembatasan akses pendidikan bagi perempuan merupakan bentuk ketimpangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Stigma domestik lebih banyak lahir dari konstruksi budaya patriarki, bukan dari ajaran agama. Artikel ini menegaskan perlunya membangun kesadaran bersama untuk menghapus diskriminasi gender dalam dunia pendidikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025