Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 3 No. 1 (2025): Januari

Implementasi Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Pada Transaksi E-Commerce di Shopee Indonesia

Arpiati (Unknown)
Yuniartik (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip hukum ekonomi syariah dalam transaksi e-commerce pada platform Shopee di Indonesia. Penelitian mengkaji sejauh mana praktik bisnis, mekanisme transaksi, dan metode penyelesaian sengketa di Shopee selaras dengan prinsip ekonomi Islam, khususnya mengenai larangan riba, gharar, dan maysir. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif, penelitian ini menganalisis kerangka hukum yang mengatur transaksi ekonomi Islam di Indonesia dan penerapannya pada platform digital. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Shopee telah menerapkan beberapa fitur yang kompatibel dengan prinsip syariah, seperti transparansi harga dan deskripsi produk yang jelas, tantangan masih ada di bidang sistem pembayaran, kebijakan pengembalian, dan verifikasi penjual. Penelitian menyimpulkan bahwa diperlukan kerangka regulasi komprehensif yang secara khusus membahas prinsip ekonomi Islam dalam e-commerce, bersamaan dengan inovasi teknologi yang dapat lebih mengakomodasi transaksi yang sesuai syariah. Penelitian ini berkontribusi pada wacana adaptasi hukum ekonomi Islam tradisional terhadap lingkungan pasar digital kontemporer

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

isihumor

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Social Sciences: Anthropology, Asian Studies, Economics and Management, Education, Communication, Demography, Development, Gender Studies, Government & Public Policy, Human Ecology, International Relations, Media Studies, Peace and Conflict, Library Science, Political Science, Science, Technology & ...