Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak multidimensional, tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga kerusakan psikologis yang mendalam. KDRT dapat mengakibatkan trauma jangka panjang, terutama pada perempuan yang kerap menjadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam temuan medis dan forensik dalam satu kasus KDRT yang menimpa seorang perempuan berinisial Ny. Y. Sumber utama data berasal dari dokumen Visum et Repertum (VeR) yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya enam luka tertutup yang terdiri atas lima luka memar dan satu luka lecet geser, seluruhnya disebabkan oleh trauma benda tumpul. Meskipun luka-luka tersebut tidak memerlukan perawatan inap dan tidak mengancam nyawa, keberadaannya menjadi bukti penting dalam proses penegakan hukum. Temuan ini menekankan peran sentral dokter forensik dalam mendokumentasikan bukti kekerasan secara objektif melalui VeR. Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat bukti di pengadilan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap korban. Oleh karena itu, sinergi antara tenaga medis, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan perempuan menjadi sangat penting dalam penanganan kasus KDRT secara menyeluruh.
Copyrights © 2025