Profesionalisme merupakan kompetensi inti dalam pendidikan kedokteran. Nilai honor dan integritas menjadi aspek penting dalam membentuk karakter dokter yang profesional. Namun, kurangnya keberanian melaporkan pelanggaran serta ketidakpercayaan terhadap sistem penanganan etika menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pemahaman dan penerapan nilai-nilai ini di kalangan mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dan refleksi diri mahasiswa profesi dokter terhadap perilaku profesionalisme, khususnya aspek honor dan integritas, di lingkungan pembelajaran klinis. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada 100 mahasiswa profesi dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia. Data dianalisis secara deskriptif menggunakan skala Likert dengan interpretasi skor berdasarkan kategori persepsi dan refleksi diri terhadap profesionalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa terhadap nilai honor dan integritas berada dalam kategori sangat positif dengan skor rata-rata 4,38. Refleksi diri mahasiswa juga tergolong sangat positif dengan rata-rata skor 4,53, yang mengindikasikan bahwa nilai-nilai profesionalisme telah dipahami dan diinternalisasi dengan baik. Meskipun demikian, ditemukan skor yang relatif rendah pada aspek keberanian melaporkan pelanggaran profesionalisme. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa memiliki persepsi dan refleksi diri yang sangat positif terhadap profesionalisme, khususnya terkait honor dan integritas. Meski demikian, institusi pendidikan perlu memperkuat budaya pelaporan dan sistem pendukung etika agar nilai-nilai ini dapat diterapkan secara lebih konsisten dalam praktik klinis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025