QAZI : Journal of Islamic Studies
Vol 2 No 1 (2025): 2025

Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Penetapan Komisi Afiliator Pada Aplikasi Shopee

Moh Dafiz Imawan (Unknown)
Trinah Asi Islami (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong lahirnya berbagai model bisnis baru, salah satunya adalah program Shopee Affiliate yang memungkinkan pengguna mendapatkan komisi dari promosi produk secara daring. Namun, dalam implementasinya, terdapat permasalahan serius terkait mekanisme penetapan dan pencairan komisi, seperti ketidaksesuaian nominal, keterlambatan pembayaran, serta ketidakjelasan kontrak dan sistem perhitungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik penetapan komisi afiliator Shopee dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah, khususnya akad ju’alah, samsarah, dan prinsip keadilan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan pendekatan induktif dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Shopee belum sepenuhnya memenuhi unsur-unsur akad syar’i karena ketidaksesuaian upah, tidak adanya sighat yang eksplisit, serta ketidakadilan dalam distribusi komisi. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kontrak dan sistem afiliasi yang berlandaskan kejelasan akad, keadilan, dan transparansi agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qazi

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

QAZI : Journal of Islamic Studies with e-ISSN 3089-1221 p-ISSN 3089-123X is a peer-reviewed open access journal and follows a single-blind review policy. Scientific articles in QAZI: Journal of Islamic Studies are the results of original research, conceptual ideas, and current studies within the ...