Hubungan industrial yang adil merupakan pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bermartabat, terlebih dalam konteks lembaga berbasis pesantren seperti Tempat Praktik Keterampilan Usaha (TPKU) Tebuireng Jombang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara etos kerja Islami dan sistem pengupahan karyawan berdasarkan perspektif etika bisnis syariah. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan metode kualitatif deskriptif melalui teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para karyawan menunjukkan etos kerja tinggi dalam bentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kerja yang didorong oleh nilai-nilai Islam. Namun demikian, sistem pengupahan belum mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan sebagaimana yang dituntunkan dalam etika bisnis Islam. Ketimpangan antara kontribusi dan kompensasi, absennya kontrak kerja tertulis, serta lemahnya partisipasi pekerja menjadi tantangan utama. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya reformasi manajerial berbasis maqashid syariah dalam pengelolaan tenaga kerja pesantren agar tercipta keseimbangan antara profesionalisme dan keberkahan kerja
Copyrights © 2025