Penyandang disabilitas rungu adalah kelompok difabel yang mengalami keterbatasan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari karena ketidak mampuannya mendengar. Kesehatan adalah salah satu pelayanan dasar yang harus dipenuhi negara karena bersinggungan dengan kebutuhan dan hak utama warga. Pelaksanaan pelayanan kesehatan diselenggarakan dengan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Artinya, setiap warga negara, tak terkecuali penyandang disabilitas, mempunyai hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat aksesibilitas layanan kesehatan penyandang disabilitas rungu. Studi ini adalah deskriptif analitik yang menggunakan pendekatan secara cross sectional. Tujuannya adalah untuk analisa tingkat aksesibilitas responden terhadap layanan kesehatan seluruh tempat/lokasi penduduk yang berada di wilayah Republik Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada selama 45 hari (18 Januari sampai 3 Maret 2023). Sampel pada penelitian ini adalah 405 responden yang memenuhi kriteria eklusi dan inklusi dengan pengambilan sampel yaitu consecutive sampling. Hasil penelitian didapatkan tingkat akses penyandang disabilitas terhadap layanan kesehatan yaitu kurang mudah (64,7%).
Copyrights © 2025