Usaha kecil mikro menengah adalah salah satu bidang yang memberikan sumbangsih yang signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini dikarenakan daya serapnya terhadap tenaga kerja yang sangat besar dan dekat dengan masyarakat. Pertanian merupakan mayoritas mata pecaharian masyarakat desa Rojopolo namun tidak menutup kemungkinan masyarakatnya juga mempunyai usaha yang berskala kecil menengah (UMKM) seperti usaha ritel, produksi tahu, budidaya ikan lele, air minum galon, jual parfum, konter HP, dan lainnya. Banyaknya macam usaha yang ada di desa, diperlukan adanya Nomer Induk Berusaha (NIB) yang nantinya akan menunjang Identitas Visual Usaha. Dengan berwirausaha selain mendapatkan legalitas usaha, pengajuan permodalan, pendanaan, juga mampu meningkatkan branding usaha. Pelaku usaha yang ingin usahanya berkembang pesat diharapkan mengetahui pentingnya legalitas usaha dan branding terhadap produknya. Pengabdian mahasiswa KKN ini menjadi hal penting dalam membantu kepengurusan NIB yang nantinya akan membuka akses mudah bagi pelaku UMKM dalam perizinan, permodalan, serta pengurusan lainnya. Adanya NIB juga akan memudahkan dalam meningkatkan branding atau identitas visual suatu usaha.
Copyrights © 2024