Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk kesadaran beragama peserta didik secara konseptual. Metode yang digunakan adalah studi konseptual dengan pendekatan kualitatif melalui kajian literatur terhadap teori dan konsep terkait kurikulum PAI serta pembentukan kesadaran beragama. Hasil kajian menunjukkan bahwa kurikulum PAI berfungsi sebagai pedoman terintegrasi yang tidak hanya mengajarkan aspek ritual dan teoretis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak, spiritual, dan sosial yang esensial dalam pembentukan karakter Islami peserta didik. Keberhasilan implementasi kurikulum sangat bergantung pada kualitas guru, lingkungan belajar, dan dukungan sumber daya. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan kurikulum PAI yang adaptif dan inovatif, termasuk pemanfaatan teknologi digital, untuk meningkatkan efektivitas pembentukan kesadaran beragama yang relevan dengan perkembangan zaman. Studi ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan pendidikan agama Islam yang berkualitas dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025