Penelitian ini mengkaji aspek keadilan perpajakan bagi pengusaha pemula yang terlibat dalam perjanjian franchise berbasis syariah di Indonesia. Melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menganalisis 47 artikel ilmiah yang diterbitkan dalam rentang waktu 2015-2024 dari berbagai database akademik bereputasi. Hasil analisis menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dalam perlakuan perpajakan antara pengusaha pemula dan pelaku usaha mapan dalam konteks franchise syariah. Penelitian mengidentifikasi tiga dimensi utama keadilan perpajakan yang perlu diperhatikan: keadilan vertikal, keadilan horizontal, dan keadilan prosedural. Temuan menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip syariah dalam struktur franchise dapat berpengaruh pada karakteristik pengenaan pajak yang memerlukan pendekatan khusus. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi kebijakan perpajakan yang mempertimbangkan keunikan model bisnis franchise syariah dan kapasitas ekonomi pengusaha pemula melalui penerapan tarif progresif berbasis omzet, insentif pajak tahun-tahun awal, dan simplifikasi prosedur pelaporan pajak. Implikasi hasil penelitian dapat menjadi landasan pengembangan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung ekosistem kewirausahaan berbasis syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025