Pembiayaan murabahah adalah salah satu produk dalam ekonomi syariah yang digunakan untuk pembelian barang dengan prinsip jual beli yang transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep pembiayaan murabahah pada Toko Mozhi Petshop, khususnya dalam mendukung pengadaan barang dan pengelolaan keuangan toko. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah yang diterapkan pada Toko Mozhi Petshop mampu memberikan kemudahan dalam pengelolaan modal kerja tanpa melanggar prinsip syariah. Selain itu, model pembiayaan ini membantu toko dalam menjaga stabilitas stok barang dengan biaya yang transparan dan terjangkau. Kendala yang dihadapi meliputi proses administrasi yang cukup kompleks dan kurangnya pemahaman mendalam terkait pembiayaan syariah di kalangan pelaku usaha kecil. Dengan implementasi yang tepat, pembiayaan murabahah dapat menjadi solusi alternatif dalam pengelolaan keuangan usaha mikro dan kecil berbasis syariah. Kajian ini memberikan pandangan bagi pelaku usaha dan lembaga keuangan untuk lebih mengoptimalkan produk keuangan syariah di sektor UMKM.
Copyrights © 2025