Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola kesantunan berbahasa antara guru dan peserta didik dalam pembelajaran Bahasa Indonesia kelas X di SMKN 1 Palasah berdasarkan kajian pragmatik. Fokus utama penelitian ini adalah bentuk-bentuk maksim kesantunan menurut Leech, yaitu maksim kearifan, kemurahan hati, pujian, kerendahan hati, kesetujuan, dan kesimpatian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian meliputi tiga orang guru dan peserta didik dari tiga kelas berbeda pada jurusan TKJT, Akuntansi, dan TKRO. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis wacana pragmatik terhadap tuturan-tuturan yang terjadi selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru cenderung menggunakan bentuk-bentuk maksim kesantunan secara konsisten, terutama maksim kearifan, kesetujuan, dan kesimpatian. Guru memperlihatkan sikap empatik, sopan, serta memberikan pujian dan arahan dengan cara yang membangun. Sementara itu, peserta didik memperlihatkan variasi dalam penggunaan maksim, dengan dominasi pada maksim kerendahan hati dan pujian. Meski demikian, masih ditemukan penggunaan bahasa tidak santun oleh sebagian peserta didik. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan pola kesantunan tersebut antara lain adalah latar belakang sosial budaya, kebiasaan berbahasa di lingkungan non-formal, dan peran guru sebagai model komunikasi. Selain itu, analisis juga menunjukkan adanya tindak tutur lokusi, ilokusi, dan perlokusi dalam praktik interaksi di kelas yang mencerminkan nilai-nilai pragmatik dan etika komunikasi dalam pembelajaran.
Copyrights © 2022