Penelitian ini menganalisis hubungan antara kerangka hukum dan aktivitas kewirausahaan dalam sektor penerbangan Indonesia. Dalam konteks perkembangan industri penerbangan yang pesat, regulasi memainkan peran penting untuk menyeimbangkan keselamatan dengan inovasi. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen dan komparasi dengan model regulasi internasional, penelitian ini mengidentifikasi bahwa kerangka hukum penerbangan Indonesia cenderung berorientasi pada aspek keselamatan dengan kurangnya fleksibilitas bagi inovasi. Hasil utama menunjukkan bahwa model regulatory sandbox, pendekatan berbasis risiko, dan kolaborasi antara regulator dengan pelaku industri dapat mendorong ekosistem kewirausahaan tanpa mengorbankan keselamatan penerbangan. Implikasi penelitian menekankan perlunya reformasi regulasi yang lebih adaptif untuk mendukung inovasi berkelanjutan di sektor penerbangan.
Copyrights © 2025