Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan sertifikasi halal terhadap pertumbuhan industri pangan, khususnya bagi UMKM, serta mengevaluasi apakah kebijakan yang ada inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan survei dan wawancara kepada pelaku UMKM di sektor pangan yang telah memperoleh sertifikasi halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan usaha, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. Biaya yang tinggi dan prosedur yang rumit menjadi hambatan utama bagi UMKM, yang sering kali kesulitan memenuhi persyaratan administratif dan finansial. Kebijakan sertifikasi halal di Indonesia belum sepenuhnya inklusif dan adaptif terhadap UMKM, karena kurangnya dukungan teknis dan pembiayaan yang memadai. Perbandingan dengan negara lain, seperti Malaysia, menunjukkan bahwa kebijakan yang lebih inklusif dan dukungan pemerintah yang lebih kuat dapat mempercepat proses sertifikasi halal dan mendorong pertumbuhan UMKM. Penelitian ini menyarankan perlunya reformulasi kebijakan yang lebih ramah UMKM untuk meningkatkan efektivitas sertifikasi halal dalam mendukung keberlanjutan industri pangan.
Copyrights © 2025