Penelitian ini berfokus pada pentingnya sertifikasi halal dalam memperkuat industri makanan halal di Indonesia, terutama sebagai instrumen perlindungan konsumen Muslim. Sertifikasi halal menjadi krusial di tengah era perdagangan bebas yang membawa produk asing ke Indonesia, di mana konsumen Muslim memerlukan jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi peran sertifikasi halal dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen Muslim dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji regulasi hukum, praktik industri, dan implikasinya terhadap perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal memberikan dampak positif dalam membangun iklim bisnis halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas pasar produk halal global. Kebaharuan penelitian ini terletak pada analisis mendalam tentang peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan wawasan strategis bagi pengembangan industri makanan halal dan menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai alat perlindungan konsumen Muslim di Indonesia.
Copyrights © 2025