Penelitian ini membahas peran studi kelayakan bisnis sebagai instrumen strategis dalam menentukan keberhasilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan rintisan (startup) di Surabaya. Studi kelayakan dipandang sebagai landasan penting untuk menganalisis berbagai aspek krusial seperti pasar, keuangan, teknis, manajerial, hukum, dan risiko yang dapat memengaruhi jalannya usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan literatur sistematis terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan, baik nasional maupun internasional. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penerapan studi kelayakan secara menyeluruh mampu meningkatkan efektivitas perencanaan usaha, mengurangi risiko kegagalan, serta memperbesar peluang keberhasilan bisnis di wilayah perkotaan seperti Surabaya. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan akses data, kurangnya literasi bisnis, dan minimnya dukungan profesional. Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi digital, dan kolaborasi strategis untuk mengoptimalkan peran studi kelayakan. Penelitian ini merekomendasikan studi kelayakan sebagai tahapan wajib sebelum mendirikan usaha guna mewujudkan bisnis yang berkelanjutan dan kompetitif, khususnya di lingkungan pasar Surabaya yang dinamis.
Copyrights © 2025