Pendidikan diselenggarakan melalui jalur formal, informal, dan non-formal, salah satunya program kesetaraan yang dilaksanakan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri 23 Jakarta Pusat. Permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan program tersebut adalah masih adanya keterbatasan sumber daya serta tantangan dalam komunikasi antara pihak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan program kesetaraan paket C dengan meninjau aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pemilihan informan secara purposive. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan, penyajian, pengkodean, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah, pengelola, dan peserta didik sudah berjalan cukup baik meskipun penyampaian informasi belum sepenuhnya merata dan tepat waktu. Dari sisi sumber daya, masih terdapat kekurangan jumlah dan kualifikasi tenaga pendidik serta keterbatasan sarana pendukung pembelajaran. Disposisi pelaksana menunjukkan adanya kepedulian dan komitmen tinggi yang berdampak positif terhadap keberlangsungan program. Struktur birokrasi yang sederhana mendukung fleksibilitas pelaksanaan, namun masih diperlukan peningkatan kapasitas manajerial. Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan program kesetaraan paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri 23 Jakarta Pusat berjalan cukup baik meskipun masih terdapat kendala pada aspek sumber daya dan manajerial. Kata kunci: Implementasi kebijakan, Kejar Paket C, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Copyrights © 2025