Pembangunan sejatinya harus bisa memberikan perubahan disuatu negara atau daerah, baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Dalam mewujudkan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten 2025-2045 yang berkualitas, rasional, prioritas, tepat sasaran, dan sesuai dengan permasalahan Banten maka perlu ada keterlibatan seluruh Stakeholders atau pemangku kepentingan pembangunan (Pemerintah, Sektor Bisnis, Akademisi, Society, dan Insan Media) dalam proses penyusunannya melalui mekanisme model kolaborasi pentahelix. Selain itu, kekuatan nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal harus dapat memberikan nilai dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar sesuai dengan permasalahan dilapangan, dimengerti dan dipahami, serta merupakan hasil rekomendasi terbaik untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan Banten. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data-data sekunder, berupa dokumen penelitian, artikel imiah, laporan penelitian, kebijakan, dan data-data lain terkait dengan kajian pembangunan daerah di Provinsi Banten. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif untuk menggambarkan isu-isu startegis pembangunan di Provinsi Banten dan menggunakan analisis hirarki proses untuk menggambarkan prioritas strategi-strategi pembanguna untuk Banten Emas 2045. Dari hasil penelitian menggambarkan bahwa empat pilar yang harus direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten, yakni : Pertama, Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Kedua, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan; Ketiga, Pemerataan Pembangunan; dan Keempat, Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan melalui peningkatan kualitas demokrasi yang subtantif, serta reformasi kelembagaan dan birokrasi di Provinsi Banten
Copyrights © 2025