Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 6 No 1 (2025): Lisyabab, Jurnal Studi Islam dan Sosial

the Transaksi “Tukar dan Jual Seadanya” di Pasar Kemakmuran Kabupaten Kotabaru: Kajian Pendekatan Antropologi Hukum Islam

Alam, Azhar Nur Fajar (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2025

Abstract

Abstrak Masyarakat Kalimantan Selatan memiliki tradisi yang sangat khas dalam transaksi jual belinya, pembeli mengatakan “ulur tukar lah seadanya” dan penjual mengatakan “ulun jual lah seadanya”, telah menjadi kebiasaan bahkan keharusan yang terpatri sebagai syarat keabsahan transaksi. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui asal usul Tradisi, akulturasi nilai Islam dan adat Banjar, serta pengaruh tradisi di luar etnis Banjar yang beragama Islam, melalui pendekatan antropologi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, melalui data penelitian observasi, wawancara dan penelusuran literatur pustaka terkait. Hasil analisa penelitian menyimpulkan bahwa tradisi ini dilakukan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan baik yang beretnis Banjar Muslim maupun di luar itu. Tidak ada kesepakatan asal usul, tahun mulai atas tradisi ini, namun hasil yang paling mendekati tradisi jual beli menggunakan shigat ijab kabul “ulun jual lah seadanya” dan “ulun tukar lah seadanya”, telah menjadi ‘urf dan ‘al-adah al-muhakkamah, yang berhasil menyerap dan berakulturasi bahkan bersumber dari nilai-nilai hukum Islam yang masyhur diperkenalkan dan diajarkan nenek moyang mereka Syekh Datu Kalampayan yang mengenalkan fiqih jual beli mazhab Syafi’I yang mengajarkan perlunya sighat ijab kabul yang sharih dan transparansi persetujuan dan kesepakatan antara si penjual dan pembeli sebagai rukun sah tidaknya suatu akad jual beli. Penerimaan nilai-nilai fiqih Islam ini menjadi keunikan tersendiri, karena masyarakat adat banjar bisa menerima dan membingkai rukun sighat akad tersebut dalam sebuah bahasa lokal yang sangat khas dan indah, yaitu “ulun tukar seadanya” dan “ulun jual seadanya” dan menjadikannya hingga saat ini sebagai ‘urf dan al-‘adah al-muhakkamah yang hidup di tengah masyarakat. Kata Kunci: Tradisi, Jual, Beli, Fiqih, Islam, Banjar

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lisyabab

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lisyabab diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Staimas Wonogiri. Jurnal Lisyabab mengundang akademisi, peneliti, pakar dan pengamat untuk menganalisisa secara mendalam dan mengembangkan isu baru yang berhubungan dengan bidang sosial dan studi Islam antara lain studi Agama ...