Perkembangan teknologi informasi telah merevolusi sektor keuangan, termasuk dalam investasi di pasar modal. Digitalisasi memungkinkan investor mengakses berbagai instrumen investasi secara mudah dan cepat melalui platform daring. Inovasi seperti big data, kecerdasan buatan (AI), algoritma otomatis, dan blockchain tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga memperluas partisipasi publik dalam pasar modal. Namun, kemajuan ini disertai risiko-risiko keuangan baru yang bersifat multidimensi, seperti volatilitas digital, serangan siber, kesalahan algoritmik, ilusi diversifikasi, hingga rendahnya literasi keuangan dan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis peluang dan tantangan yang muncul dalam ekosistem investasi digital berbasis teknologi. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa risiko-risiko tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh investor, khususnya pemula. Selain itu, kesenjangan antara inovasi teknologi dan kebijakan regulasi menyebabkan lemahnya perlindungan hukum terhadap investor. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara regulator, penyedia platform, dan institusi pendidikan dalam membangun ekosistem investasi yang aman, adil, dan berkelanjutan. Regulasi adaptif, edukasi risiko yang masif, serta pemanfaatan teknologi pengawasan (RegTech) menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan manfaat transformasi digital di pasar modal sekaligus meminimalkan potensi kerugian yang ditimbulkan.
Copyrights © 2025