Digitalisasi telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat, menciptakan tantangan dan peluang baru dalam hubungan antarindividu maupun komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Digitalisasi dan Media Sosial memengaruhi kualitas hubungan sosial, dinamika komunitas, serta potensi risiko yang ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan survei melalui penyebaran kuesioner sebagai instrument utama pengumpulan data.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Media Sosial meningkatkan konektivitas, memperluas inklusi sosial, dan memudahkan akses informasi. Namun, hal ini juga berdampak negatif, seperti munculnya interaksi sosial yang dangkal, polarisasi opini, dan penyebaran informasi yang keliru. Media sosial, sebagai salah satu bentuk utama digitalisasi, terbukti membawa implikasi serius terhadap kesehatan mental dan kohesi sosial. Temuan ini menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan regulasi etis terhadap konten daring. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya kajian ilmu sosial mengenai perubahan interaksi sosial di era digital dan memberikan dasar konseptual untuk kebijakan publik yang lebih adaptif dan inklusif.
Copyrights © 2025