Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum optimalnya transparansi dan akuntabilitas lingkungan pada perusahaan fintech dan e-commerce, meskipun keduanya berkontribusi terhadap konsumsi energi dan limbah elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan standar Global Reporting Initiative (GRI) 300 dalam laporan keberlanjutan perusahaan sektor digital, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penerapannya. Metode yang digunakan adalah content analysis terhadap laporan keberlanjutan PT X dan PT Y, yang mewakili perusahaan di sektor fintech dan e-commerce di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT X telah menerapkan GRI 300 secara komprehensif, dengan pelaporan kuantitatif atas konsumsi energi, emisi karbon, dan pengelolaan limbah. Sementara itu, PT Y masih dalam tahap awal penerapan dan belum mengadopsi standar GRI secara menyeluruh, dengan fokus pada efisiensi energi dan digitalisasi. Tantangan utama yang dihadapi mencakup keterbatasan metode pengukuran dampak lingkungan, lemahnya regulasi, serta sumber daya internal yang belum memadai. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan praktik pelaporan keberlanjutan di sektor digital, dengan menunjukkan urgensi penyusunan pedoman pelaporan yang sesuai karakteristik industri digital. Temuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman akademik mengenai adaptasi standar lingkungan global dalam konteks ekonomi digital Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025