TikTok Shop telah menjadi platform e-commerce yang berkembang pesat dan populer di kalangan masyarakat untuk transaksi jual beli online. Dalam konteks Islam, transaksi jual beli harus mematuhi prinsip-prinsip dasar seperti kejujuran, keadilan, kesepakatan yang saling menguntungkan, dan bebas dari gharar, riba, dan penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli online di TikTok Shop dari perspektif pengguna, dengan fokus pada wawasan hukum Islam dan etika bisnis. Metode yang digunakan adalah wawancara berani dengan pendekatan kualitatif. Partisipan dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari pengguna aktif TikTok Shop. Data dianalisis menggunakan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi pola, persepsi, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengalaman pengguna. Hasil penelitian diharapkan memberikan wawasan bagi pengembang platform e-commerce dan pelaku bisnis untuk meningkatkan strategi pemasaran dan pengalaman pengguna di TikTok Shop.
Copyrights © 2025