Sengketa tumpang tindih tanah merupakan salah satu konflik yang kerap muncul di Indonesia, termasuk di Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mediasi sebagai alternatif dalam menyelesaikan masalah sengketa tanah yang melibatkan banyak pihak yang mengklaim hak atas area lahan yang sama. Metode penelitian kualitatif dipilih karena sesuai dengan analisis peran mediasi dalam menyelesaikan sengketa tumpang tindih tanah di masyarakat batang - batang sumenep.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan pengolahan data guna memperoleh pemahaman mendalam mengenai proses penyelesaian sengketa tersebut. Penemuan menunjukan bahwa proses mediasi memiliki peranan yang signifikan dalam penyelesaian masalah konflik agraria secara damai, cepat dan lebih efesien di bandingkan proses jalur hukum.
Copyrights © 2025