Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2004 DI DENPASAR

Juliarta, I Made (Unknown)
Rohaya, Nizla (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena KDRT di Denpasar, Bali berdasarkan peraturan perundang-undangan No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT di Denpasar, Bali. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis, dan analisis kasus-kasus KDRT yang terjadi di wilayah Denpasar. Di Denpasar, terdapat lembaga terkait seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Aparat penegak hukum telah berupaya memberikan perlindungan dan layanan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga tetapi keterbatasan sumber daya menjadi hambatan utama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun UU PKDRT telah memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi korban dan menghukum pelaku, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya yaitu kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak korban, rendahnya pelaporan kasus dan kendala dalam penegakan hukum karena pengaruh budaya patriarki yang masih kuat. Selain itu, pendekatan berbasis adat dan mediasi sering digunakan, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam hukum nasional. Penanganan KDRT memerlukan sinergi antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kajian Ilmu Hukum adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum terbit 2 kali setahun pada bulan Januari dan ...