Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Air Minum Tirta kelimutu Kabupaten Ende berdasarkan Kepmendagri No 47 Tahun 1999. Pada penelitian ini populasi yang di ambil adalah laporan keuangan pada Perunda Air Minum Tirta kelimutu Kabupaten Ende, sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan berupa laporan Laba Rugi dan Neraca periode 2019 - 2022. Teknik pengumpulan data ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantutatif yang menggunakan angka atau numerik, yang kemudian dianalisis menggunakan Kepmendagri No. 47 Tahun 1999. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tingkat keberhasilan kinerja Perumda Tirta Kelimutu Kabupaten Ende berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 1999 selama penelitian yaitu tahun 2019-2022 kinerja Perumda Tirta Kelimutu Kabupaten Ende berada pada kategori cukup dengan nilai 24,75 pada tahun 2019, 25,5 (2020), 26,26 (2021), 27,75 (2022).
Copyrights © 2024