Laut Natuna Utara menghadapi ancaman serius dari klaim sepihak Tiongkok melalui "nine-dash line" yang mengganggu kedaulatan Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Meskipun Mahkamah Arbitrase Permanen telah menolak klaim tersebut, kapal China Coast Guard (CCG) terus melakukan pelanggaran, mengganggu eksplorasi sumber daya alam dan meningkatkan ketegangan regional. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi diplomasi pertahanan Indonesia dalam merespons ancaman tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan aktif TNI AL di wilayah ini penting untuk menjaga kedaulatan Indonesia terhadap taktik wilayah abu-abu. Kehadiran TNI AL berperan sebagai deterrence yang menegaskan ketegasan negara. Sinergi dengan Bakamla, melalui modernisasi alutsista, penguatan logistik, dan peningkatan kompetensi SDM, sangat diperlukan. Strategi Indonesia juga meliputi pemanfaatan posisi geostrategis melalui kerja sama internasional, diplomasi pertahanan aktif di forum multilateral, serta penggunaan UNCLOS 1982 sebagai dasar hukum menolak klaim Tiongkok. Terakhir, latihan bersama dengan mitra strategis seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Australia memperkuat interoperabilitas dan menunjukkan kehadiran Indonesia yang kredibel di kawasan.
Copyrights © 2025