Air tanah di Desa Karang Turi, Lamongan, bersalinitas tinggi sehingga menimbulkan masalah bagi masyarakat. Jika air tersebut tidak diolah, maka akan berdampak pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Konsentrasi garam yang tinggi dalam air yang dikonsumsi menyebabkan ginjal bekerja keras untuk mengeluarkan kelebihan garam tersebut dan dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang dan meningkatkan risiko penyakit ginjal. Salah satu teknologi yang mampu menurunkan salinitas tinggi adalah proses Reverse Osmosis (RO). Program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Desa Karang Turi, Lamongan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapat air bersih layak minum sesuai Standar Permenkes RI No. 2 tahun 2023. Kualitas air tanah di Desa Karang Turi, parameter yang melebihi Standar yang ditetapkan adalah salinitas 1600-8500 mg/L, besi (Fe) 0,23-0,35 mg/L, mangan 0,12-0,17 mg/L, dan zat organik 24,6-44,6 mg/L. Setelah diuji coba di laboratorium, air tanah warga yang diproses menggunakan alat RO menjadi air layak untuk diminum dengan salinitas 0 mg/L. Alat RO ini selanjutnya diserahkan kepada warga dan ditempatkan di balai desa agar warga yang berkegiatan di balai desa, misal posyandu, kerja bakti dan lain-lain dapat mengkonsumsi air olahan tersebut dengan cuma-cuma dan menyehatkan.
Copyrights © 2025