Pupuk organik cair adalah larutan dari hasil pembusukan bahan organik yang berasal dari sisa tanaman, limbah agroindustri, kotoran hewan, dan kotoran manusia yang memiliki kandungan lebih dari satu unsur hara. Penggunaan sampah organik sebagai bahan baku pupuk organik cair memiliki potensi yang besar untuk mengatasi permasalahan ganda di Desa Babakan Loa, yaitu mengurangi jumlah sampah organik yang berakhir di tempat pembuangan akhir dan sekaligus meningkatkan kesuburan tanah pertanian. Pupuk organik cair memiliki berbagai manfaat, termasuk meningkatkan kandungan nutrisi tanah, meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap air dan unsur hara, serta membantu mengendalikan serangan hama dan penyakit tanaman secara alami. Hasilnya, masyarakat menerima pemahaman dan wawasan baru dalam hal pemanfaatan sampah organik rumah. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara mandiri. Artikel ini terbatas pada pelaksanaan KKN Universitas Lampung Periode 2 2023.
Copyrights © 2024