Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki konsep ma’rifatun nikah dalam konteks relasi suami istri dalam Islam. Ma’rifatun nikah merupakan pemahaman yang mendalam tentang insitusi pernikahan,yang mencakup aspek spiritual, sosial dan psikologis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literature dan analisis teks Islam yang relevan. Studi ini mengeksplorasi konsep ma’rifatun nikah sebagai landasan untuk memperkuat hubungan suami istri. Fokus utama penelitian adalah pada pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing-masing pasangan serta bagaimana membangun komunikasi yang efektif dan pemahaman yang mendalam dalam pernikahan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan praktis bagi pasangan untuk meningkatkan kualitas dan keberkahan dalam pernikahan mereka.
Copyrights © 2025