Pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) merupakan salah satu tantangan utama dalam keberlangsungan skema pembiayaan Lasisma berbasis akad Al-Qardhul Hasan yang diterapkan oleh KSPS BMT NU Jawa Timur Cabang Ketapang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat NPF, baik dari aspek internal maupun eksternal, serta mengeksplorasi strategi mitigasi yang dapat diterapkan untuk menekan risiko pembiayaan bermasalah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara mendalam terhadap pihak manajemen BMT serta penerima manfaat pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor internal, seperti kelemahan dalam seleksi penerima manfaat, kurangnya pengawasan pasca pencairan dana, dan rendahnya pemahaman penerima manfaat terhadap kewajiban pengembalian dana, berkontribusi terhadap meningkatnya NPF. Sementara itu, faktor eksternal, seperti fluktuasi pendapatan penerima manfaat, kondisi ekonomi makro, serta persepsi sosial yang keliru mengenai sifat pembiayaan Al-Qardhul Hasan, juga menjadi penyebab utama meningkatnya NPF. Sebagai upaya mitigasi, BMT dapat menerapkan strategi seleksi penerima manfaat yang lebih ketat, pengawasan berkelanjutan, edukasi literasi keuangan syariah, serta restrukturisasi pembiayaan bagi penerima manfaat yang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan strategi ini, diharapkan tingkat NPF dapat dikendalikan sehingga keberlanjutan skema Lasisma tetap terjaga dan manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025