Clavia: Journal of Law
Vol. 23 No. 1 (2025): Clavia : Journal of Law, April 2025

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TORAJA UTARA

Lavender, Yohalika (Unknown)
Tira, Andi (Unknown)
Abdurrifai, Abdurrifai (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pendaftaran tanah gratis dari Pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PTSL di Kabupaten Toraja Utara. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan Lembang Parinding, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis-empiris menggunakan jenis dan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan kuesioner. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan mix-method yaitu gabungan kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PTSL di Lembang Parinding Kabupaten Toraja Utara sudah berjalan dengan baik, namun belum mencapai hasil yang optimal. Complete Systematic Land Registration is a free land registration program from the Government. This research aims to analyze the implementation of PTSL in North Toraja Regency. This research was conducted at the Land Office of North Toraja Regency and Lembang Parinding, Sesean District, North Toraja Regency. The type of research used is juridical-empirical research using primary and secondary data types and sources. Data collection techniques were carried out using interview and questionnaire methods. The data obtained was then analyzed using a mixed method, namely a combination of qualitative and quantitative. The research results show that the implementation of PTSL in Lembang Parinding, North Toraja Regency has gone well, but has not achieved optimal results.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

clavia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Clavia ini dimaksudkan sebagai media komunikasi kalangan akademisi hukum, praktisi hukum, dan masyarakat luas pada umumnya. Media ini merupakan forum pengkajian berbagai masalah hukum dalam masyarakat sekaligus pengembangan pemikiran di bidang ilmu ...