Abstract: The practice of gala umong carried out in the community is an alternative option in solving the economic problems they face. The fundamental reason for implementing gala umong among the community is because the process of carrying out the contract is very short and does not require a long time. Gala umong is a term often heard in Acehnese society which means pawn of rice fields. Gala umong is almost practiced throughout the entire Aceh region, including Gampong Pusu Ingin Jaya, Manggeng District, Southwest Aceh Regency. The practice of gala umong is carried out as an alternative in order to solve the economic problems they face. Gala gatherings are held between neighbors or close relatives. This research uses a descriptive qualitative approach by further exploring the practice of gala umong among the community. The results of this research show that the gala umong held in Pusu Ingin Jaya Village had a very big impact on the community's economic sector. The positive impact is that rice field owners can earn money in the near future to finance their daily needs, start a business and pay educational costs. The negative impact felt by rahin and murtahin is increasing social inequality and reducing farmers' livelihoods due to their rice fields being used as collateral. When viewed from a sharia economic perspective, the implementation of the gala umong that occurred in Pusu Ingin Jaya Village was not in accordance with the binding elements in it. There are some pledge requirements that have not been fulfilled, namely there is no written evidence and no witnesses. Keywords: Pawn, Akad Rahn, Gala umong, Abstrak Praktik gala umong yang dilakukan di tengah masyarkat merupakan salah satu pilihan alternatif dalam meneyelesaikan permasalahan ekonomi yang dihadapinya. Alasan fundamental dilaksanakannya gala umong dikalangan masyarakat adalah karena proses pelaksanaan akadnya yang sangat singkat dan tidak memerlukan waktu yang lama. Gala umong merupakan sebutan yang sering terdengar di masyarakat Aceh yang berarti gadai sawah. Gala umong hampir dipraktikkan diseluruh wilayah Aceh termasuk Gampong Pusu Ingin Jaya Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya. Praktik gala umong dilakukan sebagai alternatif dalam rangka menyelesaikan permasalah ekonomi yang dihadapinya. Gala umong dilakukan antar tetangga ataupun kerabat dekat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menelusuri lebih jauh praktik gala umong di kalangan masyarkat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, gala umong yang dilakukan di gampong Pusu Ingin Jaya sangat sangat berdampak pada sektor perekonomian masyarakat. Dampak positifnya adalah para pemilik sawah dapat memperoleh uang dalam waktu dekat untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, mudal usaha dan membayar biaya pendidikan. Adapun dampak negatifnya yang dirasakan oleh rahin dan murtahin adalah meningkatnya kesenjangan sosial dan mengurangi mata pencaharian petani akibat sawahnya dijadikan barang jaminan. Apabila dilihat dari perspektif ekonomi syariah pelaksanaan gala umong yang terjadi di gampong Pusu Ingin Jaya belum sesuai dengan unsur yang mengikat didalamnya. Terdapat sebagian dari syarat-syarat gadai yang belum terpenuhi yaitu tidak ada bukti tertulis dan tidak ada saksi. Kata Kunci: Gadai, Akad Rahn, Gala umong
Copyrights © 2025