Penelitian ini membahas tentang gerakan sosial warga Bara-Baraya dengan identitas gerakan yang disebut sebagai Aliansi Bara-Baraya Bersatu untuk melawan upaya penggusuran yang dilakukan oleh Nurding Dg. Nombong dan Kodam XIV Hasanuddin. Tujuan penelitian ini untuk membedah terbentuknya gerakan sosial warga, hadirnya individu-individu yang bersuara melalui media tembok-vandalisme, dan peran pemerintah dalam upaya penggusuran di Bara-Baraya. Penelitian ini diuraikan secara kualitatif deskriptif dengan menggunakan konsep Macionis, Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, dan juga daily politics. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlawanan warga Bara-Baraya disebabkan oleh upaya penggusuran yang dilakukan oleh Kodam XIV Hasanuddin dan Nurding Dg. Nombong. Pihak Nurding menggunakan jalur ilegal untuk menguasai hak atas tanah yang dimiliki warga. Hal tersebut menimbulkan penolakan dari warga atas hak tanahnya yang direbut, karena bukti fisik dan administrasi berada di tangan warga. Maka dari itu, warga membentuk Aliansi Solidaritas Bara-Baraya Bersatu untuk melakukan perlawanan dalam bentuk advokasi dan demonstrasi. Aliansi tersebut menuai banyak perhatian mulai dari masyarakat, mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum, dan individu-individu yang mempunyai nilai yang sama.
Copyrights © 2025