Jurnal Studi Islam Lintas Negara (Journal of Cross-Border Islamic Studies)
Vol. 7 No. 1 (2025): Juni

Pipikatan Sebagai Jembatan Penyelesaian Konflik Suami Isteri Dalam Adat Dayak Maanyan Kalimantan Tengah

Yusna Zaidah (Unknown)
Aulia Rahmah (Unknown)
Fuad Luthfi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis mekanisme pipikatan—proses mediasi adat Dayak Maanyan yang wajib ditempuh pasangan sebelum perceraian—serta dampaknya bagi ketahanan rumah tangga. Pendekatan hukum empiris dengan perspektif sosiologi hukum digunakan untuk memetakan tahapan mediasi, aktor adat yang terlibat, dan hasil akhir proses tersebut. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan wali/asbah, Damang, dan pasangan terlibat, serta telaah dokumen keputusan adat. Temuan utama menunjukkan bahwa pipikatan berlangsung bertingkat: dimulai di lingkup keluarga inti, dilanjutkan ke wali/asbah, dan berujung pada putusan Damang. Hasil mediasi berupa perdamaian—yang merevitalisasi relasi suami-istri—atau perceraian yang sah secara adat. Perceraian adat belum berkekuatan hukum negara, sehingga pasangan masih wajib mengajukan gugatan ke pengadilan agama untuk memperoleh legalitas formal. Kajian ini menegaskan peran strategis hukum adat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa rumah tangga sekaligus menyoroti relasi dialektis antara norma adat dan sistem hukum nasional Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

CBJIS

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

Jurnal Studi Islam Lintas Negara, merupakan jurnal yang mengangkat tema-tema tentang berbagai isu yang menyangkut umat Islam di dunia internasional. Baik secara sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, maupun politik. Jurnal yang terbit enam bulan sekali ini di kelola oleh Pascasarjana Institut Agama ...