Dalam penelitian ini, dibahas peran komitmen dalam mengurangi risiko moral hazard pada skema pembiayaan mudharabah di Bank Jatim Syariah Capem Sampang. Moral hazard menjadi tantangan besar dalam pembiayaan mudharabah karena bank tidak memiliki kontrol langsung atas penggunaan dana oleh nasabah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen bank dan nasabah menjadi kunci dalam meminimalkan risiko moral hazard. Pengendalian dana yang ketat, dukungan berkelanjutan dari bank, pendekatan personal dalam hubungan dengan nasabah, serta verifikasi usaha yang menyeluruh terbukti efektif dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang transparan dan akuntabel. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan strategi mitigasi risiko pada pembiayaan mudharabah dan memberikan rekomendasi praktis bagi bank syariah dalam meningkatkan pengelolaan pembiayaan berbasis syariah.
Copyrights © 2025