Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 8 No. 1 (2025): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara

KONSEP NEGARA ISLAM DALAM POLEMIK PEMIKIRAN SOEKARNO DAN MUHAMMAD NATSIR: KAJIAN PEMIKIRAN POLITIK ISLAM

Salsabila Syifana Alkamila (Unknown)
Khairun Nisa (Unknown)
Nur Citra Juniarti Mandiri (Unknown)
Surya Sukti (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2025

Abstract

Perautan antara agama dan negara menjadi tema perdebatan yang terus bergulir dalam ranah pemikiran politik Islam di Indonesia. Kajian ini berfokus pada perbedaan pandangan antara Soekarno dan Mohammad Natsir terkait konsep negara Islam. Soekarno berpandangan bahwa pemisahan agama dari urusan kenegaraan adalah langkah strategis untuk menjaga objektivitas negara, sedangkan Natsir menilai bahwa negara sepatutnya menjadi sarana pelaksanaan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara komprehensif perbedaan perspektif kedua tokoh, termasuk akar ideologis dan pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran politik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui telaah literatur terhadap karya- karya asli kedua tokoh dan berbagai respons yang mereka hasilkan dalam wacana publik. Hasil analisis menunjukkan bahwa perbedaan keduanya dipengaruhi oleh latar belakang sosial-politik, pengalaman hidup, serta interpretasi masing-masing terhadap ajaran Islam dan realitas kebangsaan. Perdebatan intelektual antara Soekarno dan Natsir memberikan kontribusi yang penting dalam membentuk kerangka pemikiran politik Islam yang relevan dengan kondisi Indonesia sebagai bangsa yang plural dan dinamis.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...