Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 8 No. 1 (2025): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara

LAVENDER MARRIAGE: PENDEKATAN KAIDAH NAHYU DALAM ISTINBATH HUKUM

Rizka 'Afifa Zulkifli (Unknown)
Zainal Azwar (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Artikel ini membahas fenomena lavender marriage dalam perspektif hukum Islam sebagai bentuk penyimpangan terhadap tujuan hakiki pernikahan. Lavender marriage merujuk pada pernikahan antara dua orang berbeda jenis kelamin yang dilakukan untuk menutupi orientasi seksual non-heteroseksual salah satu atau kedua pihak. Permasalahan dalam artikel ini berfokus pada keabsahan dan implikasi hukum dari praktik tersebut, ditinjau melalui kaidah ushul fiqh al-Ashlu fi al-Nahyi li al-Tahrim, yang menyatakan bahwa hukum asal dari larangan adalah haram kecuali ada dalil yang memalingkannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, dengan menganalisis teks-teks klasik dan kontemporer dalam hukum Islam serta fenomena sosial yang berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lavender marriage bertentangan dengan maqashid al-nikah dalam Islam, karena mengandung unsur penipuan (tadlis), ketidakjelasan niat dan penyimpangan terhadap tujuan syariah. Kaidah al-Nahyi li al-Tahrim memperkuat bahwa praktik ini tidak hanya bermasalah secara etis dan sosial, tetapi juga tergolong perbuatan yang haram secara hukum Islam. Penelitian ini menegaskan pentingnya regulasi yang lebih jelas serta pendekatan fikih yang kontekstual untuk menjawab tantangan sosial kontemporer.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...