Radikalisme adalah gerakan sosial yang berpendapat bahwa perubahan fundamental diperlukan sebagai tanggapan atas kejengkelan moral yang kuat. Mereka juga mengharapkan perbaikan menuju arah yang lebih baik. Pandangan radikalisme mulai menyebar di kalangan anak didik akhir-akhir ini. Dua lembaga terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah bertanggung jawab atas pendidikan anti radikalisme. Untuk menjelaskan proses dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah, penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus. Selain itu, teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons digunakan dalam analisis. Hasil menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah tidak mengutamakan pendidikan anti-radikalisme. Tetapi beberapa aspek dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar telah mengarahkan anak didik pada sikap toleransi, keterbukaan dan kebermanfaatan yang bertolak belakang dengan sikap dan perilaku radikal.
Copyrights © 2025