Pengelolaan hutan pada kawasan adat Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) mempunyai karakteristik sosial, budaya, dan ekologi yang khas. Desa Kapiroe merupakan salah satu desa penyangga yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional dan masih menerapkan pemanfaatan hutan secara adat. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan hutan zona adat di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, khususnya di Desa Kapiroe, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pengambilan sampel dilakukan melalui pendekatan purposive sampling. Pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan zona adat di TNLL meliputi pengelola taman nasional, masyarakat adat dan masyarakat lokal, pemerintah daerah, dan lembaga atau instansi terkait lainnya. Analisis kepentingan pemangku kepentingan dibangun dengan menggabungkan unsur kekuatan (sumbu x) dan (sumbu y) ke dalam kuadran kekuatan dan kepentingan. Berdasarkan hasil pemetaan, pemangku kepentingan yang paling berpengaruh dalam pengelolaan hutan zona adat adalah Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dengan tingkat kepentingan dan pengaruh yang tinggi dalam pengelolaan hutan zona adat di Desa Kapiroe.
Copyrights © 2025