Ekonomi kreatif halal telah berkembang pesat di Indonesia seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan dalam mendorong ekonomi kreatif halal melalui pengembangan kurikulum berbasis halalpreneurship, efektivitas pelatihan dan inkubasi bisnis halal, serta kontribusi perguruan tinggi dalam riset industri halal. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini mengkaji berbagai sumber terkait untuk menggambarkan peran strategis pendidikan dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan formal dan non-formal berperan penting dalam meningkatkan kesadaran dan kompetensi masyarakat terkait industri halal. Kurikulum berbasis halalpreneurship dapat membekali peserta didik dengan keterampilan bisnis berbasis syariah, sementara program pelatihan dan inkubasi bisnis halal membantu calon wirausahawan dalam mengembangkan usaha yang sesuai dengan prinsip halal. Selain itu, perguruan tinggi berperan dalam inovasi dan penelitian yang mendukung pertumbuhan industri halal, termasuk pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM. Selain sinergi antara akademisi, pemerintah, dan industri, pendidikan dapat menjadi katalisator utama dalam pengembangan ekonomi kreatif halal di Indonesia
Copyrights © 2025