Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah financial technology dan literasi keuangan yang dimediasi oleh perilaku manajemen keuangan menjadi faktor penentu terhadap kinerja UMKM. Pendekatan yang digunakan daIampenelitian ini adalah jenis penelitian kuantitatif,data yang digunakan daIampenelitian ini bersifat sekunder dan diperoleh dari angket atau kuisioner yang dibagikan kepada pelaku usaha yang tergabung kedalam SRC. Populasi penelitian mencakup seluruh pelaku usaha yang tergabung kedalam SRC, sampel dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan mengecualikan pelaku usaha yang tidak tergabung kedalam SRC dimasa pandemi dan didapatkan 33 pelaku usaha sebagai sampel penelitian. Data diolah menggunakan SmartPLS dengan analisis SEM. Hasil penelitian ini adalah (1) Financial technology berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap kinerja UMKM, (2) Literasi keuangan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja UMKM, (3) Fintech berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap perilaku manajemen keuangan, (4) Literasi keuangan berpengaruh secara negatif dan tidak signifikan terhadap perilaku manajemen keuangan, (5) Perilaku manajemen berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kinerja UMKM, (6) Perilaku manajemen keuangan memediasi pengaruh fintech terhadap kinerja UMKM, (7) Perilaku manajemen keuangan memediasi secara berlawanan antara fintech terhadap kinerja UMKM. Faktor eksternal pandemi covid-19 sangat menentukan. Maka dari itu pelaku usaha harus mengedepankan mitigasi resiko. Kata kunci: financial technology, literasi keuangan, kinerja UMKM, perilaku manajemen keuangan, SRC.
Copyrights © 2025