Penggunaan zat adiktif yang kandungannya ada dalam jenis obat-obatan legal seolah terjadi dimanapun tanpa terkecuali di lokasi tempat pengabdian ini dilakukan. Oleh karena itu melalui pengabdian ini diharap mampu memberi solusi mengantisipasi persoalan tersebut. Hal ini menjadi trend di kalangan remaja yang kalau tidak diantisipasi sejak dini, maka akan membahayakan bagi kelangsungan generasi muda kita. Tujuan dialakukannya Pengabdian Masyarakat ini untuk mengingatkan masyarakat, bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan zat adiktif diluar oleh para remaja. Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Provinsi Riau. Peserta kegiatan terbatas pada kelompok tokoh masyarakat, perangkat Desa. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap peserta dapat melakukan hal-hal penting sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dalam rangka mencegah penyalahgunaan zat adiktif dikalangan remaja
Copyrights © 2023