Artikel ini membahas pentingnya kebijakan publik, khususnya Peraturan Daerah (Perda) pendidikan, sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan di tingkat daerah terutama pada peran dan kedudukan tenaga kependidikan di Kabupaten Tanah Datar. Dengan dasar hukum otonomi daerah, Perda pendidikan dirancang melalui tahapan identifikasi isu, penyusunan agenda, perumusan kebijakan, harmonisasi, pengesahan, implementasi, hingga evaluasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data primer dari wawancara anggota DPRD Tanah Datar. Hasilnya menunjukkan bahwa keberhasilan Perda pendidikan sangat dipengaruhi oleh partisipasi aktif pemangku kepentingan, harmonisasi regulasi dengan hukum yang lebih tinggi, sosialisasi yang efektif kepada masyarakat, serta evaluasi berkelanjutan untuk memastikan dampak positifnya.
Copyrights © 2025